Kamis, 01 Mei 2014

Jumlah Uang yang Beredar



Jumlah Uang Beredar

Pengertian Jumlah Uang Beredar (JUB)

 Ada sebagian ahli yang mengkalifikasikan jumlah uang beredar menjadi dua, yaitu:
1.      Jumlah uang beredar dalam arti sempit atau disebut ‘Narrow Money’ (M1), yang terdiri dari uang kartal dan uang giral (demand deposit).
2.      Uang beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’ (M2), yang terdiri dari M1 ditambah dengan deposito berjangka (time deposit).

Sementara ahli lain menambahkan dengan M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan non bank.
Tahun
Bulan
Uang Giral
Uang Kartal
Uang Kuasi
JUB
2006
Januari
167.094,00
114.318,00
725.378,00
100.679.000
2007
Januari
214.174,00
130.666,00
835.491,00
118.033.100
2008
Januari
253.348,00
166.950,00
950.688,00
137.098.600
2009
Januari
256.104,00
191.372,00
1.131.106,00
157.858.200
2010
Januari
284.716,00
211.811,00
1.570.059,00
206.658.600
2011
Januari
356.688,00
247.481,00
1.822.268,00
242.643.700
2012
Januari
407.557,00
287.038,00
2.119.646,00
281.424.100
2013
Januari
461.031,00
326.885,00
2.467.124,00
325.504.000

Perkembangan angka jumlah uang beredar tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor yang menentukan permintaan uang di masyarakat, yang pada keseimbangan pasar jumlah permintaan uang sama dengan jumlah penawaran uang dalam perekonomian.
Pada dua tahun terakhir tahun 2009 dan tahun 2010 pertumbuhan uang kartal dan giral mengalami peningkatan dengan angka pertumbuhan mencapai 15,13 % untuk uang kartal dan 19,10% untuk uang giral. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6,1 %  pada tahun 2010 yang didorong oleh kenaikan konsumsi swasta terutama sektor pengangkutan dan komunikasi dan didukung sektor perbankan yang stabil serta peningkatan permintaan domestik dan ekspor seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dunia, juga menguatnya nilai tukar rupiah menjadi di bawah Rp. 9.000,00 per dollar.
Bank Indonesia (BI) mencatat, Uang Beredar (M2) sampai Desember 2013 mencapai sebesar Rp 3.727,7 triliun. Angka ini meningkat dari November 2013 yang tercatat Rp 3.614,5 triliun.
"Uang beredar pada bulan Desember 2013 naik 12,7% (yoy). perkembangan uang beredar tersebut dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan Uang Kuasi dari 13,5% (yoy) menjadi 14,8% (yoy) seiring perlambatan pertumbuhan uang kartal dan giro rupiah (M1) dari 8,6% (yoy) menjadi 5,4% (yoy).
faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:

  1. Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal. 
  2. Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan untuk menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas yang nominalnya kecil.
  3. Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga.
  4. Tingkat pendapatan masyarakat  
  5.  Tingkat suku bunga bank 
  6. Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya). 
  7. Harga barang. 
  8. Kebijakan kredit dari pemerintah

Peningkatan Uang Beredar Untuk Efek Jangka Pendek dan Jangka Panjang Pada Tingkat Intereste dan Output

Dalam jangka pendek, kenaikan jumlah uang beredar akan mendorong suku bunga turun sebagai uang fluktuasi permintaan mengubah keinginan rakyat untuk aset likuid dan dengan demikian harga dan tingkat pengembalian obligasi.
Dalam perekonomian terbuka di mana bunga paritas antar negara harus dilestarikan nilai tukar akan meningkat (depresiasi mata uang) dalam rangka menciptakan harapan bahwa itu akan jatuh lebih cepat di masa mendatang. Peningkatan nilai tukar membuat barang-barang dalam negeri lebih menarik, sehingga meningkatkan baik asing dan permintaan domestik untuk barang produksi dalam negeri. Hal ini kemudian mendorong pertumbuhan output.



Sumber :
http://wartapedia.com/bisnis/finansial/170-peredaran-uang-di-indonesia

Selasa, 01 April 2014

Keluhan dengan Jasa Pengiriman Barang



Kecewa dengan Jasa Pengiriman Barang

Pengertian Pengiriman Barang

Secara umum Pengiriman barang adalah segala upaya yang di selenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memberikan pelayanan jasa berupa pengiriman barang, baik antar kota, antar pulau dan antar negara.
Contoh kasus yang biasa terjadi jika menggunakan jasa pengiriman barang adalah :
1)   Barang tidak sampai tepat waktu.
2)   Barang sampai dalam kondisi yang tidak baik (rusak).
3)   Barang hilang.

Contoh Kasus

Sekitar akhir tahun 2013, saya order barang melalui online. Yaitu online shop di daerah jakarta.  Setelah saya melakukan transaksi dengan penjual, penjual mengirim barang tersebut melalui jasa JNE dengan tujuan jakarta-depok yang diperkirakan sampainya barang tersebut 1-2 hari.

Pada hari ketiga setelah pengiriman barang oleh penjual, barang tidak kunjung datang.  yang seharusnya di prediksikan sampainya barang tersebut 1 hingga 2 hari. Dan ternyata barang yang saya order tersebut dikirim oleh kurir JNE ke rumah tetangga saya. Lalu tetangga saya mengantar barang tersebut ke rumah saya. Kejadian ini sering terjadi jika pengiriman barang melalui JNE.

Setelah saya menerima barang tersebut, saya langsung membuka dan mengecek barang yang saya order. Setelah saya buka kardus dari barang orderan saya ternyata ada bagian yang kurang dari orderan saya. Lalu saya langsung menghubungi pihak penjual bahwa barang yang saya order terdapat bagian yang tidak lengkap. Dan pihak menjual mengatakan bahwa dia sudah mengirim barang orderan saya sudah lengkap. Dan saya meminta pihak penjual untuk mengecek kembali ke pihak JNE tentang barang saya yang kurang. 

Setelah pihak penjual  mengecek dan menanyakan barang orderan saya dengan menunjukan no resi pengiriman, ternyata barang tersebut tertinggal ketika pengiriman barang saya yang sebelumnya dan belum dikirim oleh pihak JNE. Lalu si penjual tersebut mengkonfirmasikan ke saya barang tersebut terpisah dari barang orderan yang sebelumnya sudah dikirim dan akan segera dikirim pada hari itu juga. Dan akan sampai 1 hingga 2 hari lagi.


Kesimpulan :
Seharusnya pihak jasa pengiriman barang JNE harus bekerja lebih profesional dan lebih teliti sehingga tidak mengalami kejadian seperti itu yaitu barang terpisah dari barang yang lainnya. Dan akibatnya barang tersebut harus sampai lebih lama.