Contoh Kasus Telematika 1 :
Bank BCA jadi sasaran carding
Dunia
perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang
bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web.
Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan
Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan
nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain
wwwklik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi
situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk
bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu.
Jika nasabah BCA salah
mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan
yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor
identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA
tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di
Indonesia, www.webmaster.or.id, tujuan membuat situs plesetan adalah agar
publik menjadi lebih berhati-hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan
alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
Menurut
perusahaan Security Clear Commerce di Texas USA, saat ini Indonesia menduduki
peringkat ke 2 setelah Ukraina dalam hal kejahatan Carding dengan memanfaatkan
teknologi informasi (Internet) yaitu menggunakan nomor kartu kredit orang lain
untuk melakukan pemesanan barang secara online. Komunikasi awalnya dibangun
melalui e-mail untuk menanyakan kondisi barang dan melakukan transaksi. Setelah
terjadi kesepakatan, pelaku memberikan nomor kartu kreditnya dan penjual
mengirimkan barangnya, cara ini relatif aman bagi pelaku karena penjual
biasanya membutuhkan 3-5 hari untuk melakukan kliring atau pencairan dana
sehingga pada saat penjual mengetahui bahwa nomor kartu kredit tersebut bukan
milik pelaku barang sudah terlanjur terkirim.
Ulasan Kasus Telematika 1 :
Pada
kasus ini jika hacker hanya ingin pengguna lebih berhati-hati dalam mengetikan
sebuah alamat situs, sebaiknya jika user melakukan kesalahan dalam pengetikan
sebuah alamat situs, situs tersebut dapat mengeluarkan peringatan dan
menunjukkan user kepada alamat situs yang benar tanpa adanya keinginan mencuri
data untuk keperluan pribadi. Diperlukan kecermatan dalam melakukan suatu
transaksi melalui media internet, karena kecerobohan dan ketidak hati-hatian
seorang pengguna web akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh pelaku yang
tidak bertanggung jawab baik dalam mengambil keuntungan ataupun untuk motif
lain.
Contoh Kasus Telematika 2 :
Penjualan IPAD Warnai Kasus Telematika Nasional
JAKARTA, (PRLM).- Pakar
telematika Abimanyu Wachjoewidajat mengungkapkan, sejumlah peristiwa menyangkut
telematika mewarnai perjalanan sektor tersebut. Ia menyebutkan, hendaknya semua
pihak memperhatikan hal-hal tersebut demi kemajuan telematikan nasional ke
depan.
Menurut dia, kasus pertama yang menonjol adalah penjualan iPad yang menjadi masalah hukum hanya karena dianggap melanggar peraturan karena tidak ada manual. Jelas suatu alasan yang mengada-ada karena terbukti iPad sudah dilengkapi manual dan bahkan sudah berbahasa Indonesia namun berupa digital, bukan lagi berupa buku.
"Di sini terlihat kemajuan teknologi tidak dapat diikuti dengan baik oleh peraturan pemerintah yang personelnya cenderung gaptek dan bahkan kuper. Apalagi staf ahli yang diajukan kementerian terkait ternyata tidak mengetahui berbagai hal mendasar tentang iPad sehingga pelaku penjual iPad yang seharusnya tidak bersalah harus berhadapan dengan hukum," kata Abah, panggilan akrab Abimanyu dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (3/1).
Kemudian, dia menyebut kasus RIM yang telah membuat pabrik di Malaysia dan telah operasional, hal ini menjadi isu nasional dimana sekitar September beberapa pejabat terkait seperti menperin MS Hidayat dan Gita Wirjawan (kepala BKPM) menyesalkan hal tersebut, tetapi itu semua disanggah oleh Menkominfo Tifatul Sembiring yang seolah tidak tahu dan merasa yakin RIM belum melakukan itu.
"Padahal kemudian saya menemukan bukti kuat bahwa Kemkominfo telah mensertifikasi produk Blackberry model 9360 keluaran Malaysia per 16 juni 2011. Itu berarti sejak awal Juni 2011 Kemkominfo sudah mengetahui bahwa Blackberry Malaysia sudah diproduksi akan tetapi Kemkominfo (mungkin karena malu) sampai sekarang selalu mengelak setiap isu yang saya angkat seputar hal tersebut," katanya.
Masih soal RIM, kata Abah, dari beberapa agenda tuntutan Kemkominfo yang salah satunya mengenai perlunya pemindahan server RIM ke Indonesia agar memudahkan pemerintah melakukan penyadapan khususnya untuk hal yang terkait kriminal berat seperti korupsi, terorisme dll. Akan tetapi ternyata telah setahun lewat permintaan Kemkominfo tersebut tidak terlalu digubris RIM dan kemkominfo tidak berdaya sama sekali bahkan praktis tidak mampu melakukan tindakan apa pun.
"Hal ini karena memang peraturan terkait penyadapan masih sangat lemah, yakni selain bertentangan dengan UUD 45, ternyata ayat 4 pasal 31 UU ITE terkait hal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sekitar akhir Februari 2011, dengan demikian ketentuan mengenai penyadapan oleh pemerintah semakin lemah," ujarnya.
Menurut dia, kasus pertama yang menonjol adalah penjualan iPad yang menjadi masalah hukum hanya karena dianggap melanggar peraturan karena tidak ada manual. Jelas suatu alasan yang mengada-ada karena terbukti iPad sudah dilengkapi manual dan bahkan sudah berbahasa Indonesia namun berupa digital, bukan lagi berupa buku.
"Di sini terlihat kemajuan teknologi tidak dapat diikuti dengan baik oleh peraturan pemerintah yang personelnya cenderung gaptek dan bahkan kuper. Apalagi staf ahli yang diajukan kementerian terkait ternyata tidak mengetahui berbagai hal mendasar tentang iPad sehingga pelaku penjual iPad yang seharusnya tidak bersalah harus berhadapan dengan hukum," kata Abah, panggilan akrab Abimanyu dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (3/1).
Kemudian, dia menyebut kasus RIM yang telah membuat pabrik di Malaysia dan telah operasional, hal ini menjadi isu nasional dimana sekitar September beberapa pejabat terkait seperti menperin MS Hidayat dan Gita Wirjawan (kepala BKPM) menyesalkan hal tersebut, tetapi itu semua disanggah oleh Menkominfo Tifatul Sembiring yang seolah tidak tahu dan merasa yakin RIM belum melakukan itu.
"Padahal kemudian saya menemukan bukti kuat bahwa Kemkominfo telah mensertifikasi produk Blackberry model 9360 keluaran Malaysia per 16 juni 2011. Itu berarti sejak awal Juni 2011 Kemkominfo sudah mengetahui bahwa Blackberry Malaysia sudah diproduksi akan tetapi Kemkominfo (mungkin karena malu) sampai sekarang selalu mengelak setiap isu yang saya angkat seputar hal tersebut," katanya.
Masih soal RIM, kata Abah, dari beberapa agenda tuntutan Kemkominfo yang salah satunya mengenai perlunya pemindahan server RIM ke Indonesia agar memudahkan pemerintah melakukan penyadapan khususnya untuk hal yang terkait kriminal berat seperti korupsi, terorisme dll. Akan tetapi ternyata telah setahun lewat permintaan Kemkominfo tersebut tidak terlalu digubris RIM dan kemkominfo tidak berdaya sama sekali bahkan praktis tidak mampu melakukan tindakan apa pun.
"Hal ini karena memang peraturan terkait penyadapan masih sangat lemah, yakni selain bertentangan dengan UUD 45, ternyata ayat 4 pasal 31 UU ITE terkait hal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sekitar akhir Februari 2011, dengan demikian ketentuan mengenai penyadapan oleh pemerintah semakin lemah," ujarnya.
Contoh Kasus Telematika 3 :
Menyoal Kasus Hacking Situs Presiden SBY
Web
Presiden SBY www.presidensby.info,
telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kelompok ini menamai
diri mereka jemberhacker team. Web Presiden ini merupakan salah satu sarana
informasi bagi masyarakat untuk mengetahui seputar informasi terkait Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.
Saat dibuka ANTARA pada Rabu
pukul 11.30 WIB, laman presidensby.info menampilkan latar belakang hitam dengan
tulisan warna hijau di bagian atas ‘Hacked by MJL007″, sementara di bawahnya sebuah
logo dan tulisan ‘jemberhacker team’ berwarna putih. “This is a payback from member
hacker team,” demikian tulisan yang tertera di bawah layar berlatar belakang
hitam tersebut. Saat membuka laman tersebut, juga terdengar latar belakang
suara musik.
Namun saat pukul 14.30 WIB, laman
tersebut kembali dapat berfungsi dengan baik.
Juru Bicara Presiden Julian
Aladrin Pasha melalui pesan singkat mengakui, pada pagi sempat terjadi gangguan
pada laman presidensby.info, namun hal itu kini telah diatasi dan berjalan
dengan normal.
“Namun hal itu bukan terjadi pada
webmaster kami, melainkan di beberapa provider,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah
berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta kepolisian
terkait hal ini.
Sepertinya serangan terhadap
domain pribadi Presiden SBY oleh seorang hacker muda yang ditangkap
dengan tuduhan melakukan defacing (penggantian halaman muka situs)
terhadap domain www.presidensby.info sejatinya bisa dibilang cuma sebuah
aksi tanpa perencanaan yang hanya bertujuan ‘mencari eksistensi jati diri’ di
dunia cyber.
Hal ini terlihat dari pengakuan pelaku yang diberitakan oleh berbagai media.
Akan tetapi di sisi lain, kasus ini membuka mata banyak pihak untuk melihat
lebih lanjut tentang keberadaan situs yang diduga dengan mudah di-deface oleh
sang pelaku.
Sisi pandang yang perlu dicermati dari kasus ini adalah, apakah situs www.presidensby.info tersebut adalah situs resmi dan bisa dikategorikan sebagai situs pemerintah yang sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah itu sendiri.
Kasus aksi deface yang dilakukan oleh pemuda berinisial 'W' asal jember ini yang dalam dugaan saya memanfaatkan celah pada pengelolaan domain yang dimiliki oleh www.presidensby.info, yang informasinya bisa diambil dari berbagai situs whois domain di internet dan didapati bahwa domain tersebut dikelola oleh pihak ketiga di luar dari pengelola situs tersebut.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar