Senin, 20 Oktober 2014

Aturan Penulisan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Cara Penulisan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar

Huruf Kapital
  1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
  2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
  3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan
  4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
  5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.
  6. kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
  7.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama orang.
  8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
  9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.
  10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama diri geografi.
  11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
  12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
  13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di,
  14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
  15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan.
  16. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
  17. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu.
Huruf Miring 
  1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Catatan: Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik. 
     2.  Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian        kata, kata, atau kelompok kata. 
    3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa    Indonesia. Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Catatan: Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring digarisbawahi.
Huruf Tebal
  1. Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.
  2. Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
  3. Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
Catatan: Dalam tulisan tangan atau ketikan manual, huruf atau kata yang akan dicetak dengan huruf tebal diberi garis bawah ganda.
Mengenai Penulisan Kata
 Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata :
1.      Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2.      Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
3.      Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola.
4.      Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
5.      Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
6.      Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
7.      Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
8.      Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (centang-perenang, sayur mayur).
9.      Gabungan kata atau kata majemuk
10.  Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
11.  Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
12.  Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
13.  Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
14.  Kata depan atau preposisi (di , ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
15.  Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
16.  Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti “mulai”, “demi”, dan “tiap” ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
17.  Singkatan dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
18.  Angka dan bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.
Mengenai Pemakaian Tanda Baca
        1.      Tanda Titik (.)
a.       Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
b.      Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
c.       Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
d.      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
e.       Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
f.       Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
g.      Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan

       2.      Tanda Koma (,)
a.       Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
c.       Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu.
d.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, dan kasihan, atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
e.       Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
f.        Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
g.      Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
h.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
i.        Tanda koma dipakai di antara bagian bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
j.        Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
k.      Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
l.        Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
m.    Tanda koma dapat dipakai–untuk menghindari salah baca/salah pengertian–di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.

         3.      Tanda Titik Koma (;)
a.       Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
b.      Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
c.       Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.

         4.      Tanda Titik Dua (:)
a.       Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau
b.      Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
c.       Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
d.      Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.

        5.      Tanda Hubung (-)
a.       Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
b.      Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
c.       Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
d.      Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
e.       Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.



f.       Tanda hubung dipakai untuk merangkai:
·         se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
·         ke- dengan angka,
·         angka dengan -an,
·         kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
·         kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
·         gabungan kata yang merupakan kesatuan.
g.      Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

       6.      Tanda Pisah (–)
a.       Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
b.      Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
c.       Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.

      7.       Tanda Tanya (?)
a.      Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b.      Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

      8.      Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.          
9    9.      Tanda Elipsis (…)
a.       Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
b.      Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
     10.  Tanda Petik (” “)
a.       Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
b.      Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
c.       Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
     11.  Tanda Petik Tunggal (‘ ‘)
a.       Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain.
b.      Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
c.       Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah atau bahasa asing.
     12.  Tanda Kurung (( ))
a.       Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
b.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
c.       Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
d.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan.
     13.   Tanda Kurung Siku ([ ])
a.       Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b.      Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
c.       Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
d.      Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun.
     14.  Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Dia ‘kan sudah kusurati.                (‘kan = bukan)
Malam ‘lah tiba.                (‘lah = telah)
1 Januari ’08        (’08 = 1988)

Mengenai Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l’homme par l’homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

sumber : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Pedoman_ejaan_dan_penulisan_kata




Rabu, 01 Oktober 2014