Cara Penulisan Bahasa
Indonesia Yang Baik dan Benar
Huruf
Kapital
- Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.
- kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama orang.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama diri geografi.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di,
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu.
Huruf Miring
- Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Catatan:
Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam
tulisan tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
2. Huruf miring dalam cetakan
dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau
kelompok kata.
3. Huruf miring dalam cetakan
dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya
diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring
digarisbawahi.
Huruf Tebal
- Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.
- Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
- Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan manual, huruf atau kata yang akan dicetak
dengan huruf tebal diberi garis bawah ganda.
Mengenai
Penulisan Kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata :
1. Kata
dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
3. Imbuhan
(awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh:
bergeletar, dikelola.
4. Jika
kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai
dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh
digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
5. Jika
kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur
gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas.
Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
6. Jika
salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis
serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
7. Jika
kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh:
non-Indonesia.
8. Bentuk
ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti
tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang
berbentuk berubah beraturan (centang-perenang, sayur mayur).
9. Gabungan
kata atau kata majemuk
10. Gabungan
kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua,
ibu kota, sepak bola.
11. Gabungan
kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian,
dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat
pandang-dengar, anak-istri saya.
12. Beberapa
gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan
kata yang ditulis serangkai.
13. Kata ganti
(kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil,
bukumu, miliknya.
14. Kata depan
atau preposisi (di , ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim
seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah,
dari Surabaya.
15. Artikel si
dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
16. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti “mulai”, “demi”, dan “tiap” ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti “mulai”, “demi”, dan “tiap” ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
17. Singkatan
dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
18. Angka dan
bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.
Mengenai
Pemakaian Tanda Baca
1. Tanda Titik (.)
a. Tanda titik dipakai pada akhir
kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
b. Tanda titik dipakai di belakang
angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
c. Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
d. Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
e. Tanda titik dipakai dalam daftar
pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda
tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
f. Tanda titik dipakai untuk memisahkan
bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
g. Tanda titik dipakai pada penulisan
singkatan
2. Tanda Koma (,)
a. Tanda koma dipakai di antara unsur
unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan
kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan
kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
c. Tanda koma dipakai di belakang kata
atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti
oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun
begitu.
d. Tanda koma dipakai untuk memisahkan
kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, dan kasihan, atau kata-kata yang digunakan
sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam
kalimat.
e. Tanda koma dipakai untuk memisahkan
petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
f. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan
petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan
langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
g. Tanda koma dipakai di antara (a)
nama dan alamat, (b) bagian bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d)
nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
h. Tanda koma dipakai untuk memisahkan
bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
i.
Tanda koma
dipakai di antara bagian bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
j.
Tanda koma
dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
k. Tanda koma dipakai di muka angka
desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
l.
Tanda koma
dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
m. Tanda koma dapat dipakai–untuk
menghindari salah baca/salah pengertian–di belakang keterangan yang terdapat
pada awal kalimat.
3. Tanda Titik Koma (;)
a. Tanda titik koma dipakai sebagai
pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat
majemuk setara.
b. Tanda titik koma digunakan untuk
mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok
kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata
dan.
c. Tanda titik koma digunakan untuk
memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu
dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
4. Tanda Titik Dua (:)
a. Tanda titik dua dipakai pada akhir
suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau
b. Tanda titik dua dipakai sesudah kata
atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
c. Tanda titik dua dapat dipakai dalam
naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
d. Tanda titik dua dipakai di antara
(a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c) judul
dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan
dalam karangan.
5. Tanda Hubung (-)
a. Tanda hubung menyambung suku-suku
kata yang terpisah oleh pergantian baris.
b. Tanda hubung menyambung awalan
dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang
mendahuluinya pada pergantian baris.
c. Tanda hubung digunakan untuk
menyambung unsur-unsur kata ulang.
d. Tanda hubung digunakan untuk
menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
e. Tanda hubung boleh dipakai untuk
memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan
bagian frasa atau kelompok kata.
f. Tanda hubung dipakai untuk
merangkai:
·
se- dengan
kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
·
ke- dengan
angka,
·
angka dengan
-an,
·
kata atau
imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
·
kata ganti
yang berbentuk imbuhan, dan
·
gabungan
kata yang merupakan kesatuan.
g. Tanda hubung dipakai untuk merangkai
unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
6. Tanda Pisah (–)
a. Tanda pisah dipakai untuk membatasi
penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama
kalimat.
b. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan
adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi
lebih jelas.
c. Tanda pisah dipakai di antara dua
bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
7. Tanda Tanya (?)
a.
Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b.
Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat
yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
8. Tanda Seru (!)
Tanda seru
dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau
perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang
kuat.
9 9. Tanda Elipsis (…)
a. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat
yang terputus-putus
b. Tanda elipsis dipakai untuk
menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
10. Tanda Petik (” “)
a. Tanda petik dipakai untuk mengapit
petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis
lain.
b. Tanda petik dipakai untuk mengapit
judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
c. Tanda petik dipakai untuk mengapit
istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
11. Tanda Petik Tunggal (‘ ‘)
a. Tanda petik tunggal dipakai untuk
mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain.
b. Tanda petik tunggal dipakai untuk
mengapit makna kata atau ungkapan.
c. Tanda petik tunggal dipakai untuk
mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah atau bahasa asing.
12. Tanda Kurung (( ))
a. Tanda kurung dipakai untuk mengapit
tambahan keterangan atau penjelasan.
b. Tanda kurung dipakai untuk mengapit
keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
c. Tanda kurung dipakai untuk mengapit
huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
d. Tanda kurung dipakai untuk mengapit
angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan.
13. Tanda Kurung Siku ([ ])
a. Tanda kurung siku dipakai untuk
mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada
kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa
kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b. Tanda kurung siku dipakai untuk
mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
c. Tanda garis miring dipakai di dalam
nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi
dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
d. Tanda garis miring dipakai sebagai
pengganti kata atau, tiap, dan ataupun.
14. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda
penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Dia ‘kan
sudah
kusurati.
(‘kan = bukan)
Malam ‘lah
tiba.
(‘lah = telah)
1 Januari
’08 (’08 = 1988)
Mengenai
Penulisan Unsur Serapan
Dalam
perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa, baik
dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis,
Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam
bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing
yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle,
shuttle cock, dan de l’homme par l’homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks
bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara
asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan
kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih
dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Pedoman_ejaan_dan_penulisan_kata